Menu Home

MENU

Image and video hosting by TinyPic Image and video hosting by TinyPic Image and video hosting by TinyPic Image and video hosting by TinyPic Image and video hosting by TinyPic Image and video hosting by TinyPic Image and video hosting by TinyPic Image and video hosting by TinyPic Image and video hosting by TinyPic Image and video hosting by TinyPic Image and video hosting by TinyPic Image and video hosting by TinyPic Image and video hosting by TinyPic
www.amienlink3.blogspot.com

Sunday, July 11, 2010

MUI Jatim Haramkan Percaya Ramalan Paul & Mani.




SURABAYA - Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur, mengharamkan umat Islam percaya dengan ramalan Paul atau Mani. Seperti diketahui, selama Piala Dunia ini banyak orang yang percaya dengan ramalan gurita Paul di Jerman dan burung parkit Mani dari Singapura.
Jangan ketinggalan berita tentang Piala Dunia 2010, hanya di Okezone.com

“Percaya dengan ramalan tersebut sudah termasuk judi dan mengundi nasib. Dalam Islam, hukumnya judi dan mengundi nasib adalah haram,” ujar Abdusshomad Buchori Ketua MUI Jawa Timur, Minggu (11/7/2010).

Buchori melanjutkan, meski motivasi mempercayai ramalan-ramalan tersebut hanya untuk bersenang-senang, tetap saja hukumnya haram dan syirik.

“Sudahlah, untuk apa bersenang-senang dengan yang bertentangan dengan akidah. Hal-hal yang bersifat metafisik tentang hasil yang akan datang. Islam, mengajarkan untuk berusaha secara maksimal. Hasilnya diserahkan kepada Allah sambil bertawakal. Tidak usah percaya dengan ramalan,” tandas Buchori.

Namun, harus dibedakan antara ramalan yang dilakukan oleh Paul dan Mani dengan prediksi yang dilakukan oleh komentator.

Buchori menjelaskan kalau para komentator, mereka memberikan prediksi berdasarkan pengetahuan mereka atas jejak rekam tim-tim yang bertanding.

“Itu sah-sah saja. Mereka bisa mengetahui mana tim yang solid dan tidak solid dari jejak rekamnya. Namun jika mereka bisa memastikan, maka sudah termasuk haram,” pungkas Buchori.



Sumber : Klik

No comments:

Post a Comment

Profile Pict :