
Jakarta, CyberNews. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dapat dituntut atas pencemaran nama baik PT Telkomsel terkait perkataannya yang menyebut jaringan provider seluler itu jelek, bahkan memarahi direktur utamanya.
"Bisa saja menuntut Presiden SBY kalau tidak minta maaf. Soalnya, bagaimana pun nama baik dan citra perusahaan sudah tercoreng. Apalagi, dirutnya dimarah-marahi," kata anggota Fraksi PDIP, Zainun Ahmadi, di Jakarta, Sabtu (18/9).
Hal itu terkait kekesalan Presiden SBY karena tidak bisa melakukan teleconference saat sidak pengamanan arus mudik di Cikopo, Cikampek, Jawa Barat, Jumat (17/9) dengan sejumlah Polda gara-gara kerusakan jaringan komunikasi.
Saat itu SBY menanyakan Dirut PT Telkom dan Telkomsel dan meminta agar jangan hanya duduk di belakang meja saja. Namun, hal tersebut dibantah pihak Telkomsel dengan menyebar siaran pers, bahwa jaringannya tidak dipakai teleconference Presiden.
"Setelah dilakukan pengecekan, telekonferensi yang dilakukan oleh Presiden tersebut, ternyata tidak menggunakan jaringan layanan 3G Telkomsel. Telkomsel menghargai perhatian Presiden atas kualitas layanan yang selama ini diberikan Telkomsel untuk melayani kepentingan masyarakat Indonesia," kata Singue Kilatmaka, External Corporate Communications PT Telkomsel.
( PKT /CN16 )
Source : Suara Merdeka



No comments:
Post a Comment